Baked Cheese Tart dengan sertifikat halal pertama di Indonesia

Baked Cheese Tart dengan sertifikat halal pertama di Indonesia
Gerai roti Jepang memperkenalkan Baked Cheese Tart yang mendapat sertifikasi halal MUI. (ANTARA News/ Nanien Yuniar )

“Selain mengikuti tren, memang banyak permintaan dari pembeli,” kata Head of Marketing Research & Development Breadlife Andrew dalam peluncuran Baked Cheese Tart di Central Park, Jakarta, Jumat (31/3).

Breadlife mengklaim kreasi terbarunya adalah baked cheese tart pertama di Indonesia yang sudah mendapat sertifikat halal dari MUI.

Baked cheese tart ini dibuat oleh koki internal Breadlife asal Jepang yang menyesuaikan rasa kuenya dengan selera  Indonesia. Kejunya berasal dari Selandia Baru.

Baked cheese tart ala Breadlife memiliki pinggiran yang lembut renyah seperti pie, sementara keju di bagian tengahnya terasa lembut. Rasa manisnya pas, begitu pula rasa keju yang tidak membuat enek.


Andrew mengemukakan ada dua cara menikmati baked cheese tart: panas dan dingin.Paling enak adalah menyantapnya langsung saat baru keluar dari oven sehingga bagian keju di tengah kuenya masih agak lumer saat digigit. 

Bisa juga menghangatkannya dalam oven selama semenit bila sudah keburu dingin. Atau coba juga taruh di dalam kulkas bila lebih suka menyantap baked cheese tart versi dingin.

Ia menambahkan kelebihan baked cheese tart Breadlife terletak pada harga yang terjangkau. Satu kotak isi lima cheese tart dihargai Rp60.000.

Saat ini baked cheese tart sudah tersedia di gerai Breadlife di kota Jakarta, Medan dan Surabaya.


Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2017
Powered by Blogger.